Kasus ini diduga salah satu BUMD milik DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya
Saat ini KPK masih melakukan penghitungan dan melakukan pendalaman alat bukti.
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa seorang saksi bernama Hadiri.
Pengadaan tanah ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.
Tim penyidik masih mencari bukti yang dibutuhkan untuk menuntaskan perkara ini.